Kamis, 16 Maret 2017

KEMAJUAN TEKNOLOGI DAN PROSTITUSI ONLINE

     Kemajuan teknologi semakin berkembang dengan pesat,salah satunya dengan berkembangnya teknologi telepon pintar ( smartphone ) didukung dengan aplikasi yang dapat memudahkan dalam kehidupan sehari-hari,selain sebagai alat komunikasi audio,surat elektonik ,video dan masih banyak lagi.
         Melihat fenomena ini, maka tidak dapat dipungkiri akan menimbulkan dampak yang bersifat positif dan negatif sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat  terhadap penyalahgunaan teknologi ini.
Penelusuran penulis terdapat beberapa aplikasi messaging seperti wechat dan beetalk memiliki dampak positif sehingga memudahkan penggunanya melakukan komunikasi text dan lain sebagainya dimana fasilitas tersebut sangat membantu dalam komunikasi dan penukaran informasi bagi penggunanya.
Namun seperti siklus alam,ada siang ada malam fasilitas ini pun ada dampak negatif sehingga memudahkan para pelaku kejahatan dapat leluasa menggunakannya.Dalam penelusuran penulis dalam hal ini begitu mudahnya mencari  para pelaku prostitusi online yang berkedok panti pijat,pemandu lagu (PL) dan tidak jarang para pelaku ini menawarkan jasa esek-eseknya secara langsung
Sangat disayangkan,disisi lain penegak hukum dan pemerintah memberantas penyakit masyarakat ini dengan melakukan razia dibeberapa sudut kota dan menutup lokalisasi.Namun para pelaku bisnis haram ini tidak pernah kehabisan akal dengan cara menggunakan teknologi ini.
Tidak dapat dipungkiri lagi,pengguna smartphone saat ini tidak memandang usia dan status sosial,dari anak taman kanak-kanak hingga orang tua.Dengan begitu mudahnya berbagai macam aplikasi ini diunduh melalui playstore tanpa melihat siapa yang menggunakannya.
Oleh karena itu diperlukan pengawasan dari pemerintah untuk penggunaan aplikasi-aplikasi tersebut,sehingga para penggunaan aplikasi-aplikasi tersebut menjasi tepat guna agar dapat mempersempit  penyalahgunaan kemajuan teknologi tersebut.Dalam hal ini diperlukan juga peranan orang tua untuk mengawasi anak-anak dalam penggunaannya.

*Gama Hendrawan*

Bandung,16 maret 2017